Pages

Selasa, 27 Desember 2011

Re-Orientasi Tugas Mahasiswa

Agent of social change, tiap mahasiswa pasti sangat familiar dengan sebutan itu. “Agen perubahan sosial”, itulah tugas utama yang diemban siswa yang telah menjadi maha, atau lebih tepatnya tugas yang disematkan secara paksa oleh para aktifis pergerakan, terutama dalam acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan yang diperuntukkan mahasiswa baru. Entah sadar atau tidak, doktrin itu telah tertancap di lubuk hati para mahasiswa.
Kalau yang dimaksud dengan agen perubahan sosial di sini adalah tindakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat pada umumnya, faktanya mahasiswa memang pernah mempunyai kekuatan untuk melakukan hal tersebut. Kekuatan yang sanggup menggulingkan pemerintahan mantan presiden Soeharto 1997 silam. Tapi titel agent of social change untuk mahasiswa sebenarnya terlalu dibesar-besarkan. Titel itu seolah-olah menjustifikasi bahwa mahasiswa lah satu-satunya agen perubahan. Kalau penggulingan soeharto dijadikan bukti konkrit kekuatan mahasiswa dalam melakukan hal tersebut, tetapi fakta pula yang menunjukkan setelah peristiwa itu tak pernah ada lagi aksi mahasiswa yang bisa dibilang memberikan dampak yang besar.
Sebelum menjadi mahasiswa, tiap mendengar kata mahasiswa hanya ada satu pikiran yang terlintas di benak penulis: tukang demo. Itu memang fakta dan memang tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa, terutama mahasiswa pergerakan, sangat identik dengan demo. Setelah menjadi mahasiswa penulis lebih tahu bahwa ternyata hanya segelintir orang saja yang suka demo dan rata-rata mereka merupakan mahasiswa pergerakan. Mereka merasa memiliki misi suci yang ingin mereka wujudkan demi Indonesia yang lebih baik.
Tetapi berbagai demo yang mereka lakukan, yang dimaksudkan ingin membela rakyat kecil, terkadang tanpa mereka sadari juga menyusahkan kaum yang mereka bela. Almarhum Sondang Hutagulung, aktivis luar biasa yang meninggal karena membakar diri di depan istana presiden pun tidak luput dari kritik semasa hidupnya. Ia pernah diingatkan oleh Pirto Hutagulung, ayahnya sendiri yang bekerja sebagai sopir angkot bahwa demo yang dilakukannya mengganggu ketertiban lalu lintas dan itu sangat berdampak pada penghasilan sopir angkot. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial yang ingin mereka capai juga mempunyai dampak buruk terhadap sebagian kalangan. Kalau pun mereka beralasan setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, tetapi demo bukan satu-satunya jalan dalam melakukan perubahan sosial. Apabila terpaksa melakukan demo, harus dipikirkan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Penulis berasumsi bahwa demo yang mereka lakukan merupakan imbas dari aksi mahasiswa pada waktu reformasi. Dampak luar biasa dari peristiwa itu seperti dalil kuat yang mendorong aksi demo para mahasiswa. Padahal sebetulnya demo tahun 1997 dulu bukan sekedar demo. Demo itu merupakan puncak dari usaha mahasiswa yang bersatu untuk melawan pemerintahan yang tirani. Dalam arti demo itu bisa melahirkan perubahan sosial yang besar karena telah menghabiskan waktu yang panjang dan tujuan (musuh:red) mereka jelas. Setelah peristiwa itu Agent of Social Change menjadi populer dan disematkan secara khusus kepada mahasiswa.
Beberapa hal itu merupakan sekian dari dampak doktrinasi agent of social change. Titel yang dikhususkan kepada mahasiswa itu sebaiknya dihilangkan. Toh nyatanya para pejabat yang melakukan korupsi dulunya juga mahasiswa. Berita di berbagai surat kabar tentang PNS muda yang memiliki rekening gendut, dulunya juga mahasiswa. Hal ini bisa dikatakan lucu bahwa para koruptor merupakan hasil dari mahasiswa yang notebene merupakan agen perubahan sosial. Mungkin karena doktrin yang mereka pahami bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan sosial, sehingga mereka yang sudah bukan mahasiswa sudah tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan hal tersebut. Padahal sebenarnya bukan hanya mahasiswa yang mempunyai tanggungan itu.
Iklan bertema Agen Perubahan Sosial merupakan tugas bersama harus digaungkan. Tugas melakukan perubahan sosial terlalu berat untuk diemban mahasiswa. Itu bukan dikarenakan mahasiswa saat ini lebih lemah dari sebelumnya. Hal itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa melakukan perubahan sosial bukan semata tugas mahasiswa, tetapi tugas setiap elemen masyarakat. Hal itu harus dilakukan apabila ingin menciptakan indonesia yang lebih baik.

(Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin El-Fikry edisi ke-4 Desember 2011 yang diterbitkan oleh PMII Rayon Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang).

Jumat, 23 Desember 2011

Ikimonogakari - Yell

“’Watashi’ wa ima doko ni aru no” to
Fumishimeta ashiato wo nandomo mitsumekaesu
Kareha wo daki akimeku madobe ni
Kajikanda yubisaki de yume wo egaita

Tsubasa wa aru no ni tobezu ni irun da
Hitori ni naru no ga kowakute tsurakute
Yasashii hidamari ni kata yoseru hibi wo
Koete bokura kodoku na yume e to aruku

Sayonara wa kanashii kotoba ja nai
Sorezore no yume e to bokura wo tsunagu yell
Tomo ni sugoshita hibi wo mune ni idaite
Tobitatsu yo hitori de tsugi no sora e

Bokura wa naze kotae wo asette
Ate no nai kuragari ni jibun wo sagasu no darou
Dareka wo tada omou namida mo
Massugu na egao mo koko ni aru no ni

“Hontou no jibun” wo dareka no kotoba de
Tsukurou koto ni nogarete mayotte
Ari no mama no yowasa to mukiau tsuyosa wo
Tsukami bokura hajimete ashita e to kakeru

Sayonara wo dareka ni tsugeru tabi ni
Bokura mata kawareru tsuyoku nareru kana
Tatoe chigau sora e tobitatou to mo
Todae wa shinai omoi yo ima mo mune ni

Eien nado nai to kizuita toki kara
Waraiatta ano hi mo utaiatta ano hi mo
Tsuyoku fukaku mune ni kizamarete iku
Dakara koso anata wa dakara koso bokura wa
Hoka no dare demo nai dare ni mo makenai
Koe wo agete “watashi” wo ikite iku yo to
Yakusoku shitan da hitori hitori hitotsu hitotsu michi wo eranda

Sayonara wa kanashii kotoba ja nai
Sorezore no yume e to bokura wo tsunagu yell
Itsuka mata meguriau sono toki made
Wasure wa shinai hokori yo tomo yo sora e

Bokura ga wakachiau kotoba ga aru
Kokoro kara kokoro e koe wo tsunagu yell
Tomo ni sugoshita hibi wo mune ni idaite
Tobitatsu yo hitori de tsugi no sora e



I look back on the footprint I’ve left again and again
Thinking “Where is ‘me’ now?”
I scooped uo the dead leaves in my arms
And drew my dreams on the autumn window with my numb fingertips

I have wings but I can’t fly
I’m afraid of being alone, it’s too painful
We’re leaving behind those days of cuddling in the gentle sun
And walking on to our lonely dreams

Goodbye isn’t a sad word
It’s a yell that connects us to our respective dreams
I’ll hold the days we spent together in my heart
And take off alone to my next sky

Why do we get impatient for an answer
And search for ourselves in darkness so deep that we get lost in it?
When we have the tears and straightforward smiles
Of just loving someone, right here?

When it comes to our real selves, we get off track, get confused
And think it’s made up by other people’s words
We’ll take hold of our natural weakness and the strength to face it
And start running to tomorrow for the first time

Maybe every time we say goodbye to someone
We can change, we can become stronger
Even if we take off to different skies
This love won’t stop, it still remains in my heart

Ever since I realised there’s no such thing as eternity
The day we laughed together, and the day we sang together
Have become strongly, deeply carved into my heart
That’s why you, that’s why we
Aren’t anybody else, can’t be beaten by anyone
We raised our voices and promised that we’d live our lives our way
Each of us chose our own path

Goodbye isn’t a sad word
It’s a yell that connects us to our respective dreams
Until we meet again someday
I won’t forget this pride, my friend, into the sky

We have a word that we share
It’s a yell that connects our voices, one heart to another
I’ll hold the days we spent together in my heart
And take off alone to my next sky


Jumat, 16 Desember 2011

Melihat Ahmadiyah dari Sisi Ahmadiyah


Ajaran Ahmadiyah, salah satu firqoh dalam Islam, sampai saat ini masih menjadi “musuh” bagi kebanyakan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia. Sejak pertama kali kemunculan firqoh (kelompok) tersebut pada tahun 1898 ajaran tersebut sudah bisa dikatakan “nyleneh”. Hal itu jelas dikarenakan mereka yang mengklaim mempunyai nabi baru bernama nama Mirza Ghulam Ahmad. Hal yang diresahkan umat islam adalah karena mereka juga menyatakan diri mereka bagian dari Islam. Dan bahwa ajaran yang telah umum dalam Islam yang menyatakan bahwa nabi Muhammad merupakan nabi terakhir dan penutup para nabi, seakan di nasikh (di hapus) oleh kedatangan Mirza Ghulam Ahmad yang membawa risalah baru bernama Tadzkirah.

Ahmadiyah sendiri mulai masuk Indonesia sejak adanya tiga orang asal Sumatra yang bernama Abu Bakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan yang atas perintah guru mereka memutuskan untuk belajar lebih dalam tentang Islam di India, yang saat itu sudah memulai ajaran islam yang lebih “modern”. Sampailah mereka di pusat Ahmadiyah yang berada di desa Qadian. Karena merasa cocok dengan ajaran Ahmadiyah tersebut, mereka pun akhirnya di baiat dan mengajak rekan-rekan dari Sumatra untuk menuntut ilmu disana. Pada tahun 1925 Khalifatul Masih II, pemimpin Ahmadiyah pada saat itu, atas permintaan beberapa muridnya mengirimkan wakilnya yang bernama Maulana Rahmat Ali HAOT untuk menjadi mubaligh di Indonesia. Pada akhirnya tahun 1926 jamaah ahmadiyah mulai resmi menjadi organisasi di Indonesia.

Tetapi karena ajaran mereka yang sangat berbeda dengan ajaran Islam kebanyakan, terutama ajaran ekstrim mereka tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Rabithah ‘Alam Islami, organisasi Islam internasional yang berdiri di Makkah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah non-Islam pada tahun 1974. MUI pun ikut mengeluarkan fatwa sesatnya ahmadiyah. Hal itu menjadikan para pengikut jamaah tersebut mendadak mempunyai banyak “musuh”

Akhirnya kontra fisik antara jamaah ahmadiyah dan non-ahmadiyah pun kerap terjadi. Yang terakhir adalah peristiwa bentrok di Pandeglang Banten awal Februari silam yang menewaskan tiga jemaat Ahmadiyah dan terlukanya belasan jemaat yang lain.

Sebenarnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi. Adanya bentrok antara Ahmadiyah dan non-Ahmadiyah terjadi karena kurang fahamnya umat islam, di Indonesia khusunya, tentang eksistensi Ahmadiyah itu sendiri. Hal yang mutlak harus diketahui sebelum memutuskan sesuatu itu benar atau salah adalah mengetahui sesuatu tersebut dari sudut pandang sesutau tersebut yang dalam hal ini adalah Ahmadiyah itu sendiri.

Pihak MUI pasti sudah mengetahui tentang Ahmadiyah yang pecah menjadi dua bagian, Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah qadian (di Indonesia disebut Jamaah Ahmadiyah Indonesia) adalah Ahmadiyah yang ajaran utamanya diketahui orang kebanyakan, yaitu ajaran bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi setelah Muhammad. Sedangkan Ahmadiyah Lahore (di Indonesia disebut Gerakan Ahmadiyah Indonesia) tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, tetapi hanya sekedar mujaddid karena bagi mereka Muhammad tetap nabi yang terakhir.

Entah apa yang menjadi motivasi MUI sehingga memfatwakan kesesatan kedua varian firqoh tersebut. Kalau sandaran mereka adalah karena Ahmadiyah tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, sudah jelas sekali kalau Ahmadiyah Lahore tidak masuk dalam katagori tersebut. Mereka tetap mengakui eksistensi Muhammad sebagai nabi terakhir. Kedudukan Mirza Ghulam Ahmad di mata Ahmadiyah Lahore mungkin seperti kedudukan Syeikh Abdul Qadir Jaelani di mata Islam sunni Indonesia (baca: NU). Penulis malah sering menemukan praktek “berlebihan” dalam upaya Islam Sunni Indonesia menghoramati Sulthanu al-Auliya’ melebihi penghormatan mereka terhadap pembawa risalah Islam, Muhammad. Hal itu bisa dilihat ketika mereka mauludan atau dziba’an (acara pembacaan al-Barjanji, kitab yang memuat sejarah Muhammad) dan Manaqiban (acara pembacaan kitab yang memuat sejarah Abdul Qadir). Ketika membaca al-Barjanji jarang sekali penulis menemui suatu jamaah yang membacanya sampai khatam dalam satu majlis. Mereka selalu meloncat-loncat per bab dalam membaca sehingga acara mauludan bisa cepat selesai. Setelah itu mereka mengadakan jamuan dengan hidangan ala kadarnya.

Berbeda ketika melakukan Manaqiban. Mereka tak pernah sekalipun melakukan Manaqiban kecuali menghatamkan kitab sejarah tersebut. Setelah acara selesai pun mereka melaksanakan jamuan makan yang penulis kira “berharga lebih” dari hidangan dalam acara Mauludan. Bahkan ada beberapa yang “mewajibkan” adanya masakan ayam kampung dalam setiap acara Manaqiban karena itu adalah masakan kesukaan Abdul Qadir. Kalau mereka mau instropeksi diri, sebenarnya mereka sama dengan jamaah Ahmadiyah Lahore dalam hal kekaguman mereka terhadap tokoh selain Muhammad. Jadi tidak laiknya mereka menganggap Ahmadiyah Lahore sebagai kelompok sesat.

Adapun Ahmadiah Qodian, memang mereka mempunyai nabi dan kitab sendiri. Jadi penulis berasumsi bahwa Ahmadiyah Qadian memang bukan bagian dari Islam. Mereka adalah agama independen yang mempunyai ajaran yang berbeda dengan islam. Dalam hal ini penulis melihat kedudukan Ahmadiyah Qadian sama dengan posisi Islam di awal masa kenabian dulu. Islam adalah agama penyempurna agama samawi yang dibawa oleh nabi sebelumnya. Muhammad yang datang dengan al-Qur’an sebagai risalah baru tetap mengakui eksistensi Nabi-Nabi sebelumnya.

Begitu juga dengan Ahmadiyah Qadian. Mereka bisa dikatakan agama baru karena Mirza Ghulam Ahmad datang dengan Tadzkirah-nya. Dia tetap mengakui adanya Muhammad sebagai nabi, hanya saja bukan sebagai nabi terakhir. Jadi bisa dikatakan kedudukan Ahmadiyah sama dengan kedudukan Islam dalam hal “penyempurnaan terhadap agama sebelumnya”.

Terlepas dari agama mana yang benar dan mana yang salah, sebenarnya semuanya tidak ada yang salah. Yang salah adalah mereka yang mengaku beragama tetapi tidak mau menjalankan ajaran agama mereka dengan benar. Sebagai seorang yang mengaku muslim (karena penulis adalah seorang muslim) kita harus mau dan bisa menjalankan agama dengan benar, yang dalam konteks ini sesuai dengan al-Qur’an dan hadis.

Memang dalam al-Qur’an, tepatnya di surat Ali Imran ayat 19 diterangkan bahwa agama yang paling benar disisi Allah adalah Islam. Tetapi penulis lebih condong sepakat pada pendapat yang menyatakan bahwa Islam di ayat tersebut bukan Islam yang berarti agama yang dibawa Muhammad. Tetapi Islam disini adalah agama yang berserah diri, agama yang khanif, agama yang mengajarkan kebaikan. Karena menurut pribadi penulis, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Keburukan itu tidak datang dari suatu ajaran agama tetapi dari penganut agama itu sendiri yang salah atau bahkan sengaja salah dalam memahami kitab pedoman mereka.

Pada akhirnya kewajiban bagi kita sebagai muslim adalah untuk melakukan Ukhuwah Islamiyah yang berarti bukan menjalin persaudaraan terhadap sesama Muslim (baca: umat Muhammad) tetapi menjalin tali persaudaraan yang islami, yang berdasarkan asas islam dan tentunya tidak ditujukan kepada Muslim semata. Tetapi juga kepada penganut agama lain. Karena misi datangnya islam adalah rahmatan li al-‘alamin, bukan rahmatan li al-mukminin faqot.