Pages

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Maret 2012

Meluruskan Sikap FPI

Di negeri yang telah menjunjung tinggi demokrasi ini, radikalisme masing sering terjadi. Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Radikalisme tidak mengacu pada satu paham atau aliran tertentu. Tetapi sekarang, radikalisme seperti mengalami reduksi makna. Ketika kata radikalisme diucapkan, sering tertuju pada satu agama, Islam. Hal ini tidak lain karena ulah beberapa oknum yang melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

Di Indonesia hal itu juga terjadi. Kekerasan yang mengatasnamakan agama kerap terjadi. Isu yang santer saat ini adalah tentang Front Pembela Islam (FPI). Mereka sering menghalalkan kekerasan mengatasnamakan Islam. Niat awal mereka sebenarnya baik. Mereka ingin melakukan amar makruf nahi mungkar, salah satu hal yang diperintahkan oleh Islam. Tetapi pada prakteknya, apa yang mereka lakukan sangat jauh dari norma-norma yang diajarkan oleh Islam. Kekerasan adalah jalan utama yang mereka tempuh untuk memperkenalkan agama yang mereka percayai. Imbas dari apa yang mereka lakukan sangat luar biasa. Islam pun dicap sebagai agama yang mengajarkan kekerasan.

Apa yang dilakukan FPI merupakan imbas dari cara mereka memahami Islam secara parsial. Hal itu menyebabkan paham truth claim yang mereka anut. Paham itu mengakibatkan mereka menyalahkan orang yang tidak sepaham dengannya. Karena merasa Islam mereka yang paling benar, mereka ingin mengubah orang yang tidak sepaham dengannya agar kembali ke fitrah versi mereka. Keinginan menegakan Islam versi mereka sendiri pun ditempuh dengan cara kekerasan. Mereka pun tidak merasa salah karena merasa yang paling benar.

Memang saat ini banyak yang telah memahami bahwa apa yang FPI lakukan bukan Islam secara umum. Mereka hanya Organisasi Massa (Ormas) yang berasaskan Islam, bukan Islam itu sendiri. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa FPI sampai saat ini masih merasa bahwa Islam yang mereka anut adalah Islam yang paling benar. Karena itu, tugas kita sebagai sesama muslim harus bisa meluruskan apa yang mereka pahami agar bisa memahami Islam secara lebih universal.

Menurut penulis, ada dua hal paling mendasar yang harus diluruskan dari sikap FPI. Yang pertama adalah truth claim yang menyalahkan muslim lain dan menganggap hanya Islam yang mereka pahami yang paling benar. Mereka benar dalam pemahaman mereka yang menyebutkan bahwa Islam yang benar adalah yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan hadis. Sayangnya mereka tidak memperhatikan berbagai ayat yang menunjukan universalitas Islam, seperti yang termaktub dalam Q. S. Ali Imran ayat 19 dan surat al-Hujurat ayat 13. Ayat dalam surat Ali Imran tersebut menjelaskan bahwa agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. Islam disini berarti agama yang memberikan keselamatan, baik kepada dirinya sendiri ataupun orang lain. Hal ini berbeda dengan apa yang dipahami FPI. Menurut mereka, Islam dalam ayat tersebut berarti Islam sebagai sebuah agama, seperti halnya Kristen dan Hindu. Apa yang mereka pahami kurang tepat. Menurut Nur Cholis Madjid, ketika Allah menyebut Islam dalam arti agama yang dibawa oleh Muhammad, Ia menyebutnya dengan kata mukmin, bukan Islam dengan berbagai derivasi katanya.

Sedangkan dalam surat al-Hujurat dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar bisa saling memahami. Jadi selayaknya FPI bisa menerima hal tersebut karena perbedaan pun telah ditetapkan dalam al-Qur’an. Mereka selayaknya mau memahami penganut Islam yang berbeda pandangan dengan mereka dengan jalan membuka diri dengan menerima apa yang orang lain pahami.

Hal kedua yang perlu diluruskan dari sikap FPI adalah sikap mereka yang memusuhi penganut agama lain. Sebenarnya tidak salah kalau beranggapan bahwa Islam yang paling benar. Yang salah adalah sikap bermusuhan kepada penganut agama lain. Allah berfirman dalam surat al-Mumtahanah ayat 8 bahwa Allah tidak melarang kita berbuat baik kepada penganut agama lain yang tidak memerangi Islam atas nama agama. Artinya kita tidak diperkenankan memusuhi penganut agama lain selama mereka bukan dari kalangan Kafir Harbi. Tetapi yang dilakukan FPI adalah memusuhi non-Islam secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Hal itu selain menjelekan nama Islam, juga mencederai al-Qur’an yang merupakan sumber hukum utama yang mereka jadikan pedoman karena melakukan sesuatu tidak sejalan dengan apa yang diajarkan al-Qur’an.

Walaupun begitu, pada dasarnya di dunia ini tidak ada kebenaran yang sejati. Kebenaran yang ada di dunia masih bersifat spekulatif. Kita hanya bisa meraba-raba agar bisa lebih mendekati kebenaran. Hal itu karena al-Qur’an yang menjadi pedoman utama menggunakan bahasa majas yang sulit dipahami. Tetapi hal yang pasti dalam menjalani kehidupan adalah keharusan kita untuk tidak hanya mencari kesuksesan ukhrawy. Keharmonisan dalam kehidupan duniawi juga harus diwujudkan. Memang benar manusia diciptakan hanya untuk beribadah. Tetapi ibadah itu bukan sebatas ibadah mahdhoh yang ditujukan kepada Tuhan. Ibadah juga mencakup hubungan antar manusia. Bagaimana manusia bisa melakukan hubungan harmonis kepada manusia lain, bukan hanya kepada orang yang satu agama atau satu aliran dengannya.

(Tulisan ini adalah teks versi Indonesia dari teks lomba Written Contest oleh WEC pada 22 Maret 2012)

Selasa, 27 Desember 2011

Re-Orientasi Tugas Mahasiswa

Agent of social change, tiap mahasiswa pasti sangat familiar dengan sebutan itu. “Agen perubahan sosial”, itulah tugas utama yang diemban siswa yang telah menjadi maha, atau lebih tepatnya tugas yang disematkan secara paksa oleh para aktifis pergerakan, terutama dalam acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan yang diperuntukkan mahasiswa baru. Entah sadar atau tidak, doktrin itu telah tertancap di lubuk hati para mahasiswa.
Kalau yang dimaksud dengan agen perubahan sosial di sini adalah tindakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat pada umumnya, faktanya mahasiswa memang pernah mempunyai kekuatan untuk melakukan hal tersebut. Kekuatan yang sanggup menggulingkan pemerintahan mantan presiden Soeharto 1997 silam. Tapi titel agent of social change untuk mahasiswa sebenarnya terlalu dibesar-besarkan. Titel itu seolah-olah menjustifikasi bahwa mahasiswa lah satu-satunya agen perubahan. Kalau penggulingan soeharto dijadikan bukti konkrit kekuatan mahasiswa dalam melakukan hal tersebut, tetapi fakta pula yang menunjukkan setelah peristiwa itu tak pernah ada lagi aksi mahasiswa yang bisa dibilang memberikan dampak yang besar.
Sebelum menjadi mahasiswa, tiap mendengar kata mahasiswa hanya ada satu pikiran yang terlintas di benak penulis: tukang demo. Itu memang fakta dan memang tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa, terutama mahasiswa pergerakan, sangat identik dengan demo. Setelah menjadi mahasiswa penulis lebih tahu bahwa ternyata hanya segelintir orang saja yang suka demo dan rata-rata mereka merupakan mahasiswa pergerakan. Mereka merasa memiliki misi suci yang ingin mereka wujudkan demi Indonesia yang lebih baik.
Tetapi berbagai demo yang mereka lakukan, yang dimaksudkan ingin membela rakyat kecil, terkadang tanpa mereka sadari juga menyusahkan kaum yang mereka bela. Almarhum Sondang Hutagulung, aktivis luar biasa yang meninggal karena membakar diri di depan istana presiden pun tidak luput dari kritik semasa hidupnya. Ia pernah diingatkan oleh Pirto Hutagulung, ayahnya sendiri yang bekerja sebagai sopir angkot bahwa demo yang dilakukannya mengganggu ketertiban lalu lintas dan itu sangat berdampak pada penghasilan sopir angkot. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial yang ingin mereka capai juga mempunyai dampak buruk terhadap sebagian kalangan. Kalau pun mereka beralasan setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, tetapi demo bukan satu-satunya jalan dalam melakukan perubahan sosial. Apabila terpaksa melakukan demo, harus dipikirkan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Penulis berasumsi bahwa demo yang mereka lakukan merupakan imbas dari aksi mahasiswa pada waktu reformasi. Dampak luar biasa dari peristiwa itu seperti dalil kuat yang mendorong aksi demo para mahasiswa. Padahal sebetulnya demo tahun 1997 dulu bukan sekedar demo. Demo itu merupakan puncak dari usaha mahasiswa yang bersatu untuk melawan pemerintahan yang tirani. Dalam arti demo itu bisa melahirkan perubahan sosial yang besar karena telah menghabiskan waktu yang panjang dan tujuan (musuh:red) mereka jelas. Setelah peristiwa itu Agent of Social Change menjadi populer dan disematkan secara khusus kepada mahasiswa.
Beberapa hal itu merupakan sekian dari dampak doktrinasi agent of social change. Titel yang dikhususkan kepada mahasiswa itu sebaiknya dihilangkan. Toh nyatanya para pejabat yang melakukan korupsi dulunya juga mahasiswa. Berita di berbagai surat kabar tentang PNS muda yang memiliki rekening gendut, dulunya juga mahasiswa. Hal ini bisa dikatakan lucu bahwa para koruptor merupakan hasil dari mahasiswa yang notebene merupakan agen perubahan sosial. Mungkin karena doktrin yang mereka pahami bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan sosial, sehingga mereka yang sudah bukan mahasiswa sudah tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan hal tersebut. Padahal sebenarnya bukan hanya mahasiswa yang mempunyai tanggungan itu.
Iklan bertema Agen Perubahan Sosial merupakan tugas bersama harus digaungkan. Tugas melakukan perubahan sosial terlalu berat untuk diemban mahasiswa. Itu bukan dikarenakan mahasiswa saat ini lebih lemah dari sebelumnya. Hal itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa melakukan perubahan sosial bukan semata tugas mahasiswa, tetapi tugas setiap elemen masyarakat. Hal itu harus dilakukan apabila ingin menciptakan indonesia yang lebih baik.

(Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin El-Fikry edisi ke-4 Desember 2011 yang diterbitkan oleh PMII Rayon Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang).

Jumat, 16 Desember 2011

Melihat Ahmadiyah dari Sisi Ahmadiyah


Ajaran Ahmadiyah, salah satu firqoh dalam Islam, sampai saat ini masih menjadi “musuh” bagi kebanyakan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia. Sejak pertama kali kemunculan firqoh (kelompok) tersebut pada tahun 1898 ajaran tersebut sudah bisa dikatakan “nyleneh”. Hal itu jelas dikarenakan mereka yang mengklaim mempunyai nabi baru bernama nama Mirza Ghulam Ahmad. Hal yang diresahkan umat islam adalah karena mereka juga menyatakan diri mereka bagian dari Islam. Dan bahwa ajaran yang telah umum dalam Islam yang menyatakan bahwa nabi Muhammad merupakan nabi terakhir dan penutup para nabi, seakan di nasikh (di hapus) oleh kedatangan Mirza Ghulam Ahmad yang membawa risalah baru bernama Tadzkirah.

Ahmadiyah sendiri mulai masuk Indonesia sejak adanya tiga orang asal Sumatra yang bernama Abu Bakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan yang atas perintah guru mereka memutuskan untuk belajar lebih dalam tentang Islam di India, yang saat itu sudah memulai ajaran islam yang lebih “modern”. Sampailah mereka di pusat Ahmadiyah yang berada di desa Qadian. Karena merasa cocok dengan ajaran Ahmadiyah tersebut, mereka pun akhirnya di baiat dan mengajak rekan-rekan dari Sumatra untuk menuntut ilmu disana. Pada tahun 1925 Khalifatul Masih II, pemimpin Ahmadiyah pada saat itu, atas permintaan beberapa muridnya mengirimkan wakilnya yang bernama Maulana Rahmat Ali HAOT untuk menjadi mubaligh di Indonesia. Pada akhirnya tahun 1926 jamaah ahmadiyah mulai resmi menjadi organisasi di Indonesia.

Tetapi karena ajaran mereka yang sangat berbeda dengan ajaran Islam kebanyakan, terutama ajaran ekstrim mereka tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, Rabithah ‘Alam Islami, organisasi Islam internasional yang berdiri di Makkah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah non-Islam pada tahun 1974. MUI pun ikut mengeluarkan fatwa sesatnya ahmadiyah. Hal itu menjadikan para pengikut jamaah tersebut mendadak mempunyai banyak “musuh”

Akhirnya kontra fisik antara jamaah ahmadiyah dan non-ahmadiyah pun kerap terjadi. Yang terakhir adalah peristiwa bentrok di Pandeglang Banten awal Februari silam yang menewaskan tiga jemaat Ahmadiyah dan terlukanya belasan jemaat yang lain.

Sebenarnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi. Adanya bentrok antara Ahmadiyah dan non-Ahmadiyah terjadi karena kurang fahamnya umat islam, di Indonesia khusunya, tentang eksistensi Ahmadiyah itu sendiri. Hal yang mutlak harus diketahui sebelum memutuskan sesuatu itu benar atau salah adalah mengetahui sesuatu tersebut dari sudut pandang sesutau tersebut yang dalam hal ini adalah Ahmadiyah itu sendiri.

Pihak MUI pasti sudah mengetahui tentang Ahmadiyah yang pecah menjadi dua bagian, Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah qadian (di Indonesia disebut Jamaah Ahmadiyah Indonesia) adalah Ahmadiyah yang ajaran utamanya diketahui orang kebanyakan, yaitu ajaran bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi setelah Muhammad. Sedangkan Ahmadiyah Lahore (di Indonesia disebut Gerakan Ahmadiyah Indonesia) tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, tetapi hanya sekedar mujaddid karena bagi mereka Muhammad tetap nabi yang terakhir.

Entah apa yang menjadi motivasi MUI sehingga memfatwakan kesesatan kedua varian firqoh tersebut. Kalau sandaran mereka adalah karena Ahmadiyah tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, sudah jelas sekali kalau Ahmadiyah Lahore tidak masuk dalam katagori tersebut. Mereka tetap mengakui eksistensi Muhammad sebagai nabi terakhir. Kedudukan Mirza Ghulam Ahmad di mata Ahmadiyah Lahore mungkin seperti kedudukan Syeikh Abdul Qadir Jaelani di mata Islam sunni Indonesia (baca: NU). Penulis malah sering menemukan praktek “berlebihan” dalam upaya Islam Sunni Indonesia menghoramati Sulthanu al-Auliya’ melebihi penghormatan mereka terhadap pembawa risalah Islam, Muhammad. Hal itu bisa dilihat ketika mereka mauludan atau dziba’an (acara pembacaan al-Barjanji, kitab yang memuat sejarah Muhammad) dan Manaqiban (acara pembacaan kitab yang memuat sejarah Abdul Qadir). Ketika membaca al-Barjanji jarang sekali penulis menemui suatu jamaah yang membacanya sampai khatam dalam satu majlis. Mereka selalu meloncat-loncat per bab dalam membaca sehingga acara mauludan bisa cepat selesai. Setelah itu mereka mengadakan jamuan dengan hidangan ala kadarnya.

Berbeda ketika melakukan Manaqiban. Mereka tak pernah sekalipun melakukan Manaqiban kecuali menghatamkan kitab sejarah tersebut. Setelah acara selesai pun mereka melaksanakan jamuan makan yang penulis kira “berharga lebih” dari hidangan dalam acara Mauludan. Bahkan ada beberapa yang “mewajibkan” adanya masakan ayam kampung dalam setiap acara Manaqiban karena itu adalah masakan kesukaan Abdul Qadir. Kalau mereka mau instropeksi diri, sebenarnya mereka sama dengan jamaah Ahmadiyah Lahore dalam hal kekaguman mereka terhadap tokoh selain Muhammad. Jadi tidak laiknya mereka menganggap Ahmadiyah Lahore sebagai kelompok sesat.

Adapun Ahmadiah Qodian, memang mereka mempunyai nabi dan kitab sendiri. Jadi penulis berasumsi bahwa Ahmadiyah Qadian memang bukan bagian dari Islam. Mereka adalah agama independen yang mempunyai ajaran yang berbeda dengan islam. Dalam hal ini penulis melihat kedudukan Ahmadiyah Qadian sama dengan posisi Islam di awal masa kenabian dulu. Islam adalah agama penyempurna agama samawi yang dibawa oleh nabi sebelumnya. Muhammad yang datang dengan al-Qur’an sebagai risalah baru tetap mengakui eksistensi Nabi-Nabi sebelumnya.

Begitu juga dengan Ahmadiyah Qadian. Mereka bisa dikatakan agama baru karena Mirza Ghulam Ahmad datang dengan Tadzkirah-nya. Dia tetap mengakui adanya Muhammad sebagai nabi, hanya saja bukan sebagai nabi terakhir. Jadi bisa dikatakan kedudukan Ahmadiyah sama dengan kedudukan Islam dalam hal “penyempurnaan terhadap agama sebelumnya”.

Terlepas dari agama mana yang benar dan mana yang salah, sebenarnya semuanya tidak ada yang salah. Yang salah adalah mereka yang mengaku beragama tetapi tidak mau menjalankan ajaran agama mereka dengan benar. Sebagai seorang yang mengaku muslim (karena penulis adalah seorang muslim) kita harus mau dan bisa menjalankan agama dengan benar, yang dalam konteks ini sesuai dengan al-Qur’an dan hadis.

Memang dalam al-Qur’an, tepatnya di surat Ali Imran ayat 19 diterangkan bahwa agama yang paling benar disisi Allah adalah Islam. Tetapi penulis lebih condong sepakat pada pendapat yang menyatakan bahwa Islam di ayat tersebut bukan Islam yang berarti agama yang dibawa Muhammad. Tetapi Islam disini adalah agama yang berserah diri, agama yang khanif, agama yang mengajarkan kebaikan. Karena menurut pribadi penulis, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Keburukan itu tidak datang dari suatu ajaran agama tetapi dari penganut agama itu sendiri yang salah atau bahkan sengaja salah dalam memahami kitab pedoman mereka.

Pada akhirnya kewajiban bagi kita sebagai muslim adalah untuk melakukan Ukhuwah Islamiyah yang berarti bukan menjalin persaudaraan terhadap sesama Muslim (baca: umat Muhammad) tetapi menjalin tali persaudaraan yang islami, yang berdasarkan asas islam dan tentunya tidak ditujukan kepada Muslim semata. Tetapi juga kepada penganut agama lain. Karena misi datangnya islam adalah rahmatan li al-‘alamin, bukan rahmatan li al-mukminin faqot.

Jumat, 18 November 2011

Fakultas Buangan


Membaca judul diatas bagi sebagian orang mungkin bertanya-tanya apa itu fakultas buangan. Tapi apabila dikaitkan dengan perguruan tinggi (PT), beberapa orang yang pernah mengenyam pendidikan disitu, atau minimal pernah mendengar sekelumit cerita tentang fakultas tersebut pasti paham apa itu fakultas buangan.
Penulis mendapatkan istilah Fakultas Buangan dari omongan beberapa dosen dan beberapa teman yang "lolos" dari fakultas buangan. Fakultas buangan adalah istilah kasar yang disematkan untuk fakultas non-favorit. Penulis berasumsi bahwa di tiap perguruan tinggi pasti mempunyai fakultas buangan, walaupun alasan atas tidak lakunya fakultas tersebut mungkin berbeda. Tetapi kebanyakan alasan tidak lakunya fakultas buangan adalah karena lulusannya dirasa kurang memiliki prospek masa depan yang cerah.
Di IAIN Walisongo Semarang, tempat dimana penulis menimba ilmu, yang termasuk katagori fakultas buangan adalah Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah. Alasan kenapa fakultas tersebut non-favorit adalah alasan klasik, karena tidak memiliki lapangan pekerjaan yang luas. Fakultas tersebut kalah bersaing dengan Fakultas Tarbiyah yang mencetak para guru dan Fakultas Syari'ah yang menghasilkan hakim, ekonom, dan akuntan yang islami.
Sebenarnya bukan sekedar alasan sepele yaitu tidak ada lapangan pekerjaan luas yang membuat adanya fakultas buangan. Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan seseorang berpikir ulang dalam menentukan fakultas pilihannya ketika akan memasuki perguruan tinggi.
Pertama adalah apa yang akan mereka pelajari. Adalah suatu keniscayaan bahwa seseorang pasti memilih fakultas yang memiliki prodi yang sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Atau minimal prodi tersebut menawarkan fan (jenis) ilmu yang ingin ia pelajari. Di IAIN Walisongo sendiri juga terjadi hal semacam itu. Fakultas Tarbiyah yang merupakan fakultas pendidikan sangat laris manis menjadi pilihan utama calon mahasiswa. Begitu pula Fakultas Syari'ah yang didalamnya diajarkan berbagai teori hukum dan muamalah (hubungan antar manusia). Sedangkan jarang sekali ada orang yang bercita-cita menjadi da'i sehingga memilih fakultas Dakwah sebagai pilihan utamanya. Bahkan merupakan makhluk yang sangat langka apabila ada orang yang memilih Ushuluddin sebagai pilihan utamanya, melihat materi yang diajarkan disitu bisa dikatakan cukup berat. Hal itu dikarenakan materinya mencakup filsafat dan mata kulyah lain yang sebagian besar referensinya berbahasa arab, bahasa yang termasuk paling sulit dipahami dibandingkan bahasa lainnya.
Kedua adalah dikarenakan prospek ke depan lulusan fakultas tersebut kurang menjamin. Mengenai jaminan pekerjaan, sebenarnya tidak ada satupun fakultas yang bisa menjamin seseorang sukses berkarir di masa depan. Semisal pada Fakultas tarbiyah atau fakultas pendidikan lainnya yang merupakan fakultas yang paling banyak diminati oleh calon mahasiswa. Fakultas tersebut, apabila dihitung dari seluruh PT di Indonesia, menghasilkan puluhan ribu sarjana pendidikan tiap semesternya. Padahal kuota guru yang dibutuhkan hanya sekian ribu guru tiap tahunnya. Fakultas lain pun mengalami hal serupa. Lapangan pekerjaan yang sinkron dengan prodi yang mereka pelajari di PT hanya berjumlah tidak lebih dari 50% dari jumlah lulusan per-tahunnya. Hal itu menyebabkan beberapa orang perpendapat bahwa PT adalah perusahaan pencetak pengangguran. Kebanyakan sarjana dewasa ini malah tidak memiliki pekerjaan yang sinkron dengan titel sarjana yang mereka punya. Seperti Andi F. Noya. Ia adalah wakil pemimpin umum salah satu media cetak di Indonesia, sangat jauh dengan pendidikannya karena ia adalah lulusan salah satu STM di Jakarta, sebelum memutuskan untuk banting setir dan mempelajaru jurnalistik di Sekolah Tinggi Publisistik (sekarang IISIP, Lenteng Agung).
Jadi masalah prospek ke depan seseorang tidak ditentukan dari apa yang mereka pelajari di bangku kulyah, tetapi ditentukan oleh seberapa besar seseorang membuat sekaligus memanfaatkan kesempatan yang kemunculannya ibarat jelangkung, datang tak dijemput pulang tak diantar, yang berarti sering muncul secara tiba-tiba tapi juga sangat cepat hilangnya.
Ketiga adalah adanya mitos yang masih menghantui masyarakat. Banyak diantara mereka yang pemikirannya masih "terjajah". Pada zaman penjajahan silam, kaum pribumi yang ingin hidupnya terjamin harus menjadi bolo kompeni. Kehidupan mereka akan terjamin karena mereka mendapatkan gaji tetap tiap bulannya serta mendapatkan berbagai tunjangan. Hal ini terefleksikan sampai masa sekarang sehingga beberapa orang berpendapat bahwa menjadi bolo pemerintah yang berkuasa pada saat ini (baca: PNS) adalah sebuah kesuksesan yang tiada bandingnya karena merasa aman dengan gaji tetap dan tunjangan yang mereka dapatkan. Karena hal itulah beberapa fakultas pun terkena imbasnya karena "jaminan" menjadi PNS di fakultas kecil seperti Ushuluddin (baca: Theologi) lebih kecil dibanding Fakultas favorit seperti pendidikan dan hukum.
Apalagi ada mitos lain yang mencengkeram erat Fakultas Theologi, nama lain Fakultas Ushuluddin. Banyak masyarakat yang berasumsi bahwa fakultas tersebut berbahaya. Hal itu dikarenakan mata kulyah yang pasti dipelajari dalam Theologi adalah filsafat. Mereka takut apabila seseorang tidak kuat dengan hal itu, bisa menyebabkan sakit jiwa seperti yang dialami beberapa orang. Padahal banyak lulusan fakultas Theologi yang sukses dan tidak terjerat dalam "mitos gila" tersebut. Walaupun sekarang "mitos gila" tersebut juga mulai terkikis karena pihak birokrat kampus mempunyai strategi khusus dalam mempromosikan fakultas yang mempelajari masalah ketuhanan tersebut.
Sebenarnya sangat out of date berbicara tentang "fakultas buangan". Lagipula bagaimanapun terbuangnya fakultas buangan, tidak ada yang bisa membuatnya mati. Hal ini dikarenakan sudah banyak orang yang mengerti, bahwa bangku perkulyahan bukan suatu tujuan. Saat ini sedikit sekali yang beranggapan bahwa masuk PT dan fakultas favorit merupakan kesuksesan absolut. Mereka sadar bahwa bangku perkulyahan adalah salah satu dari sekian banyak sarana. Sarana tersebut apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh dan sebaik mungkin, seseorang pasti dapat bertahan di kehidupan yang sebenarnya, yang akhirnya bisa meraih kesuksesan hakiki.